Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal Dinilai Serba Terburu-buru

image-gnews
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy; host diskusi Perspektif Indonesia, Ichan Loulembah; anggota Komisi Kesehatan DPR, Irma Suryani; dan pelaku industri kesehatan, Anthony Charles Sunarjo dalam diskusi soal pelecehan seksual di RS National Hospital, di Gado-Gado Boplo, Jakarta, 27 Januari 2018. Tempo / Friski Riana
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy; host diskusi Perspektif Indonesia, Ichan Loulembah; anggota Komisi Kesehatan DPR, Irma Suryani; dan pelaku industri kesehatan, Anthony Charles Sunarjo dalam diskusi soal pelecehan seksual di RS National Hospital, di Gado-Gado Boplo, Jakarta, 27 Januari 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnggota Ombudsman Ahmad Suaedy menuturkan pemberlakuan sertifikasi halal yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) berpotensi terjadi maladminisitrasi. Ia menilai pemerintah masih belum siap menerapkannya lantaran masih banyak kekurangan instrumen hingga waktu pemberlakukan pada 17 Oktober lalu.

Seharusnya, kata dia, setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 sudah diikuti penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk mengatur pedoman, tarif, hingga ketentuan lembaga pemeriksa halal (LPH).

"Jadi, kalau kami bilang ada maladministrasi karena sampai berlaku itu belum siap. Semua serba terburu-buru," ujar Ahmad kepada Tempo, Kamis 17 Oktober 2019.

Ahmad juga mengatakan belum ada sosialisasi kepada  masyarakat luas. Dengan adanya kekurangan instrumen ini, Ahmad khawatir akan terjadi kekacauan di tengah masyarakat –main hakim sendiri misalnya, karena kurangnya sosialisasi. Selain sosialisai, Ahmad menilai upaya lain untuk mengakomodasi UU tersebut adalah penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) sampai semua instrumen siap.

Rabu lalu, Kementerian Agama melakukan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan layanan sertifikasi halal (PLSH) bersama 11 kementerian dan lembaga pemerintah. Setelah penandatanganan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah masih terus melengkapi instrumen hingga lima tahun ke depan. Lukman berkukuh, 17 Oktober itu pertanda dimulainya sertifikasi, bukan diwajibkan sertifikasi halal.

“Kewajiban itu baru dilakukan setelah lima tahun dilalui. Jadi, ada tahapan khusus untuk produk makanan dan minuman, serta yang terkait dengan produk itu. Baru setelahnya ada pendekatan hukum,” ujar Lukman.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Mastuki menuturkan PMA tentang jaminan produk halal sudah disiapkan, yaitu tertuang dalam PMA Nomor 26 Tahun 2019. Namun, PMA tersebut masih dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Dari kementerian sudah ditandatangani. Kami masih menunggu pengundangan oleh Kemenkumham,” ujar Mastuki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mastuki menuturkan saat ini pendaftaran sertifikasi halal sudah bisa dilakukan di Kantor Wilayah Kemenag. Berdasarkan UU 33/2014 Pasal 61, fungsi LPH bisa dijalankan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Adapun LPH merupakan lembaga yang bertugas pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan produk. Lembaga ini bisa didirikan oleh pemerintah, lembaga, perguruan tinggi, atau organisasi keagamaan. “Kami juga segera menyetujui LPH yang memenuhi syarat,” tutur Mastuki.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.


Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.


Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

4 hari lalu

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University, Prof. Nancy Dewi Yuliana. Dok Humas IPB University
Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman